Rabu, 16 Maret 2011

INDONESIA

Kebudayaan Indonesia :
bisa di artikan seluruh cirikhas suatu daerah yang ada sebelum terbentuknya nasional Indonesia, yang termasuk kebudayaan Indonesia itu adalah seluruh kebudayaan lokal dari seluruh ragam suku-suku di Indonesia.

Kebudayaan Indonesia walau beraneka ragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India dan kebudayaan Arab.

Berikut kebudayaan-kebudayaan yang ada di Indonesia

A. NAMA-NAMA ALAT MUSIK DAERAH
1 Alosu : Berupa kotak anyaman daun kelapa, didalamnya berisi biji-biji - Dari Sulawesi Selatan.
2 Anak Becing : Berupa dua batang logam seperti pedayung – dari Sulawesi Selatan.
3 Angklung : Terbuat dari bambu – Dari Jawa Barat
4 Aramba : Bentuknya seperti bende - Dari Pulau Nias.
5 Arumba : Terbuat dari Bambu - Dari daerah Sunda.
6 Atowo : Sejenis genderang - Dari Papua.
7 Babun : Sejenis kendang - Dari Kalimantan Selatan.
8 Basa-basi : Sejenis terompet dari bambu yang di pasang rangkap – Dari Sulawesi Selatan
9 Calung : Terbuat dari bambu - Dari daerah Sunda
10 Cungklik : Sejenis kulintang dari kayu -Dari Pulau Lombok
11 Dog-dog : Sejenis genderang - Dari Jawa Barat.
12 Doli-doli : Berupa empat bilah kayu lunak - Dari Pulau Nias
13 Druri Dana : Berupa bambu yang dikerat seperti garpu penala - Dari Pulau Nias.
14 Faritia : Aramba kecil – Dari Pulau Nias
15 Floit : Seruling bamhu- Dari daerah Maluku
16 Foi Mere : Sejenis seruling-Dari Pulau Flores
17 Gamelan Bali : Seperangkat alat musik - Dari daerah Bali
18 Gamelan Jawa : Seperangkat alat musik -Dari Jawa tengah
19 Gamelan Sunda : Seperangkat alat musik - Dari Daerah Sunda
20 Garantung : Berupa biulah-bilah kayu yang di gantung – Dari Tapanuli.
21 Gerdek : Seruling tempurung – Dari daerah Kalimantan.
22 Gonrang : Sejenis kendang – Dari daerah Simalungun.
23 Hapetan : Sejenis kacapi – Dari Tapanuli
24 Kecapi : Gitar kecil dengan dua dawai – terdapat di seluruh Nusantara
25 Keloko : Terompet kulit kerang - Dari Doro Fores Timur
26 Kere-kere Galang : Sejeris rebab - Dari daerah Goa.
27 Keso-keso : Sejenis seruling - Dari daerah Goa.
28 Kinu : Sejenis seruling - Dari Pulau Roti.
29 Keledi : Alat musik tiup – Dari Kalimantan.
30 Kolintang : Berupa bilah-bilah kayu yang disusun di atas kotak kayu - Dari Minahasa.
31 Lembang : Sending panjang - Dari daerah Toraja.
32 Nafiri : Alat musik tiup - Dari Maluku.
33 Popondi : Alat musik petik - Dari Toraja, Sulawesi Selatan.
34 Rehab : Alat musik gesek - Dari Jawa Barat.
35 Sampek : Sejenis gitar – Dari Dayak Kalimantan.
36 Sasando : Alat musik petik -Dari Nusa Tenggara Timor.
37 Seluang : Seruling bambu - Dari Minangkabau
38 Serunai : Alat musik tiup - Dari Sumatra.
39 Siter/Celempung : Alat music petik – Dari Jateng, dan Jabar
40 Talindo : Alat musik petik - Dari Sulawesi.
41 Talempong Pacik : Alat musik pukul seperti gong kecil - Dari Sumbar,
42 Tifa : Genderang kecil - Dari Maluku atau Papua
43 Totobuang : Sejenis talempong - Dari Maluku.





B. NAMA-NAMA RUMAH ADAT


1. Provinsi DI Aceh.

Rumah Adat Aceh berbentuk panggung. Mempunyai 3 serambi yaitu Seuramue Keu (serambi depan), Rumah Inong (serambi tengah), dan Seurarnoe Likot (serambi belakang). Selain itu ada rumah berupa lumbung padi yang dinamakan Krong Pade atau Berandang.

2. Provinsi Sumatra Utara

Rumah adat Sumatra Utara Jahu ba1on, sebuah rumah pertemuan keluarga besar. Berbentuk pangung dan ruang atas untuk tempat tinggal. Pada ruang ini tak ada kamar-kamar dan biasanya 8 keluarga tinggal bersama-sama. Tempat tidur lebih tinggi dari dapur.

3. Provinsi Sumatra Barat

Rumah adat untuk tempat tinggal di Sumatra Barat adalah Rumah Gadang. Rumah tersebut dapat dikenali dari tonjalan atapnya yang mencuat ke atas yang bermakna menjurus kepada Yang Maha Esa. Tonjolan itu di namakan gojong yang banyaknya 4-7 buah.

4. Provinsi Riau

Rumah adat di daerah Riau bernama Selaso Jatuh Kembar. Ruangan rumah ini terdiri dari ruangan besar untuk tempat tidur. ruangan bersila, anjungan dan dapur. Rumah adat ini dilengkapi pula dengan Balai Adat yang dipergunakan untuk pertemuan dan musyawarah adat.

5. Provinsi Jambi

Rumah adat Jambi dinamakan Rumah Panggung dengan model kajang lako, merupakan rumah tinggai yang terbagi dalam 8 ruangan. Ruang Jogan, Serambi depan. Serambi dalam. kamar Amben melintang. Serambi belakang, ruang Laren. ruang Garang. ruang Tengganai.

6. Provinsi Sumatra Selatan.

Rumah adat Sumatra Selatan bernama Rumah Limas. Merupakan rumah panggung berjenjang lima dengan bermakna Lima Emas. yaitu keagungan, rukun dan damai, sopan santun, aman dan subur, sertamakmur dan sejahtera.

7. Provinsi Lampung

Rumah adat di Lampung ialah Rumah Sesat, yang digunakan untuk musyawarah tertinggi antara marga-marga. Jambal Agung atau Lorong Agung adalah nama tangga menuju Rumah Sesat.

8. Provinsi Bengkulu

Nama rumah adat daerah Bengkulu adalah Rumah Rakyat, terdiri 3 kamar yaitu : kamar orang tua, kamar gadis, dan kamar bujang. Kolong bawahnya untuk menyimpan kayu dapur dan barang lainnya.

9. Provinsi DKl. lakarta

Rumah tradisional khas Jakarta dinamakan Rumuh Kebaya. Atapnya berbcntuk. Joglo. Pembagian ruangannya, serambi depan disebut Paseban. Dindingnya tcrbuat dari panil-panil yang dapat dibuka-huka dan digeser-geser ketepi. Hal ini dimaksudkan untuk ruangan yang lebiih luas. Bila suatu waktu di adakan acara selamatan atau hajatan.

10. Provinsi Jawa Barat

Keraton Kasepuhan Cirebon merupakan model rumah adat Jawa Barat. Keraton ini terdiri 4 ruangan. Jinem atau pendopo, Pringgodani, ruang Probayasa, dan ruang Panembahan.

11. Provinsi Jawa Tengah

Padepokan Jawa Tengah merupakan sebuah bangunan induk istana Mangkunegaran di Surakarta. Rumah penduduk dan keraton di Jawa Tengah umumnya terdiri atas 3 ruangan. Pendopo. Pringgitan, dan Dalem.

13. Provinsi DI Yogyakarta

Bangsal Kencono Kraton Yogyakarta merupakan sebuah bangunan Pendopo model rumah adat daerah Yogyakarta. Di depan Bangsal Kencono terdapat dua patung batu Gupolo yang memegang gada (sejenis alat pemukul ).


14. Provinsi Jawa Timur

Model rumah adat Jawa Timur Rumah Situbondo yang mendapat pengaruh dari rumah Madura. Rumah itu tidak meniliki pintu belakang dan tanpa kamar-kamar pula. Serambi depan tempat menerima tamu laki-laki dan tamu perempuan diterima di serambi belakang. Mereka masuk dari samping rumah.

15. Provinsi Bali.

Gapura Candi merupakan pintu masuk rumah adat di Bali. Balai Bengang adalah tempat istirahat, dan Balai Wantikan adalah tempat adu ayam atau pagelalaran kesenian. Kori Agung adalah pinto masuk pada waktu upacara besar dan Kori Babetelan merupakan pintu masuk untuk keperluan keluarga.

16. Provinsi Nusa Tenggara Barat

Istona Sultan Sumbawa merupakan model rumah adat daerah Nusa Tenggara Barat. Bangunan tersebut berlantai tiga, lerhuat dari kayu jati dan beratap strap. Lantai bawah tempat pengawalan. Lantai kedua, tempat kediaman sultan dan permaisuri. Sedangkan disediakan untuk para putri dan keluarga lainnya.

17. Provinsi Kalimantan Timur

Rumah adat daerah Nusa Tenggara Timur adalah Rumah Musalak. Rumah itu berbentuk panggung dan di bawahnya terdapat balai panjang tempat menerima tamu. Tiang-tiangnya berdiri pada landasan batu besar, sehingga tidak perlu di tanam dalam tanah.

18. Propinsi Kalimantan Barat

Model rumah adat kalimantan Barat yang berbentuk panggung. Bagian kolongnya tidak di pergunakan, karena tanahnya berawa-rawa. Pada kiri kanan rumah terdapat kamar-kamar dan di tengahnya merupakan ruang upacara dan pertemuan. Bangunan tersebut terbuat dari kayu dan atapnya dari sirap.

19. Provinsi Kalimantan Tengah

Rumah adat kalimantan Tengah dinamakan Rumah Betang. Rumah itu panjang, bawah kolongnya di gunakan untuk bertenun dan menumbuk padi. Satu bangunan rumah di huni oleh kurang lebih 20 kepala keluarga.

20. Provinsi Kalimantan Selatan

Rumah adat Kalimantan Selatan disebut Rumah Bubungan Tinggi. Bagian depan rumah berfungsi sebagai teras yang dinamakan Pelatar: Rumah ini merupakan rumah panggung dan dibawahnya untuk menyimpan padi dan sebagainya.

21. Provinsi Kalimanta Timur

Rumah Lamin adalah rumah adat suku Dayak Kenyah. Rumah Itu berbentuk panggung setinggi 3 meter dan dihuni oleh 25 – 30 kepala keluarga. Halaman rumah dihiasi oleh patung-patung Blontang, menggambarkan dewa-dewa sebagai penjaga rumah atau kampung.

22. Provinsi Sulawesi Utara

Rumah adat Sulawesi Utara ialah Rumah Pewaris, Rumah ini mempunyei ruang tamu, ruang keluarga dan kamar-kamar. Di kanan-kiri rumah terdapat tangga, tangga sebelah kanan untuk memasuki rumah. sedang untuk keluar rumah menuruni tangga yang sebelah kiri.

23. 22. Provinsi Sulawesi Tengah

Rumah adat Sulawesi Tengah adalah Rumah Tambi. Rumah tersebut berbentuk panggung dan atapnya sekaligus berfungsi sebagai dinding Tangga untuk naik terbuat dan batang kayu bulat dan atap rumah terbuat dari daun rumbia atau bambu di belah dua.

24. Provinsi Sulawesi Tenggara

Rumah adat Sulawesi Tenggara disebut juga Malige. Bangunan tersebut berbentuk panggung terdiri dari tiga lantai. Pada kiri kanan lantai dua da ruang tempat penenun kain yang di sebut bate

25. Provinsi Sulawesi Selatan

Rumah adat orang Toraja di Sulawesi Selatan adalah Tongkonan. Kolong rumah itu berupa kandang kerbau belang atau Tedong Bonga. Dii depan rumah tersusun tanduk-tanduk kerbau, sebagai lambang pemiliknya telah berulang kali mengadakan upacara kematian secara besar-besaran. Tongkonan tcrdiri 3 ruangan. ruang tamu, ruang makan, dan ruang belakang.

26. Provinsi Maluku

Rumah adat Maluku dinamakan Bailo, dipakai untuk pertemuan, musyawarah dan upacara yang di sebut seniri negeri. Rumah tersebut merupakan panggung. Atapnya besar dan tinggi terbuat dari daun rumbia, sedang dindingnya dari tangkai rumbia, yang di sebut gaba-gaba

27. Provinsi Papua

Rumah adat daerah Papua, suku Dani adalah Honai, Rumah tersebut terdiri dari dua lantai terdiri dua lantai, lantai pertama sebagai tempaat tidur dan lantai dua untuk tempat bersantai, dan tempat makan. Hunai berbentuk jamur dengan ketinggian sekitar 4 meter.

C. NAMA-NAMA SENI PERTUNJUKAN/TEATER RAKYAT.
1 Banjet : Pertunjukan rakyat di daerah Jawa Barat bagian utara.
2 Kethoprak : Hidup di daerah Jawa Tengah, ceritanya diambil dari sejarah atau babad zaman raja-raja dahulu.
3 Laes/rintren : Permainan rakyat yang mengandung unsur kegaiban di daerah Jawa Tengah.
4 Lengguk : Seperti rudat, di daerah Jawa Tengah.
5 Lenong : Seperti ludruk, hidup di daerah Jakarta.
6 Ludruk : Hidup di daerah Jawa Timur, ceritanya merupakan kejadian sehari-hari atau mengambil tokoh-tokoh tertentu.
7 Makyong : Pertunjukan rakyat di daerah Riau, pelakunya memakai topeng dan kuku buatan yang panjan.
8 Mamanda : Pertunjukan rakyat di daerah Kalimantan. lebih hanyak bersifat komedi.
9 Opak Alang : Kethoprak yang diiringi rebana, di Java Tengah bagian Utara.
10 Randai : Nyanyian yang disertai gerak tari dan silat dari daerah Sumatra Barat.
11 Reog : Dari daerah Ponorogo, Jawa Timur. Permainannya memakai topeng kepala macan. Di hiasi bulu-bulu merak, sering disertai dengan kuda kepang.
12 Rudat : Seni tari dan nyanyian yang diiringi bana, di daerah Jawa Barat. Lagu-lagunya berisi ajaran agama Islam.
13 Srandul : Seperti ketoprak, tetapi tebih sederhana, cukup dimainkan di halaman rumah, hidup di daerah Jawa Tengah.
14 Tarling : Seperti ludruk yang hidup di daerah Cirebon, Jawa Barat.
15 Wayang Golek : Hidup di daerah Jawa Tengah, dimainkan oleh seorang dalang.
16 Wayang Kulit : Hidup di daerah Jawa Tengah dimainkan oleh seorang dalang
17 Wayang orang : Hidup di daerah Jawa Tengah, ceritanya diambil dan Mahabarata atau Ramayana.



D. NAMA-NAMA SENJATA TRADISIONAL
1 DI Aceh : Pisau Belati. Senjata tradisional Papua yang terbuat dari tulang kaki burung kasuari dan bulunya menghiasi hulu belati tersebut.
2 Sumatra Utara : Parang ,Salawaku. Panjangnya 90 - 100 cm. sedangkan perisainya dihiasi dengan motif-mo¬tif yang melambangkan keberanian.
3 Sumatra Barat : Badik, merupakan senjata tradisional. Senjata lainnya adalah Peda, Sabel. dan Tombak.
4 Riau : Keris. Bentuknya berlekuk-lekuk seperti keris pada umumnya. Senjata lainnya pedang, tombak, lembing, dan sumpitan.
5 Jambi : Pasatimpo, berbentuk parang dan hulunya bengkok ke bawah.
6 Sumatra Selatan : Keris. Di Sulawesi Utara keris bentuknya lurus tanpa berlekuk-lekuk.
7 Lampung : Mandau, senjata yang berbentuk parang dengan panjang kira-kira 1/2 meter.
8 Bengkulu : Keris. Ukuran keris Kalimantan Selatan paling panjang 30 cm.
9 DKI Jakarta : Mandau. Senjata terkenal lainnya adalah Lunjuk Sumpit, Randu (sejenis tombak), dan perisai.
10 Jawa Barat : Mandau. Mandau yang dipakai berperang dilengkapi dengan perisai yang disebut Kelikit.
11 JawaTengah : Sundu. Senjata ini yang umumnya dipakai penduduk di NTT. Senjata lainnya adalah Saweo, Pisau, dan Kampak.
12 DI Yogyakarta : Keris. Ada berbagai jenis keris di Nusa Tenggar Barat, misalnya Sampari dan Sondi. Di Lombok sondi ini bernama Grantim
13 Jawa Timur : Keris. Selain sebagai senjata untuk membela diri, keris dapat mewakili seseorang dalam suatu undangan pernikahan.
14 Bali : Clurit. Senjata sejenis arit yang mengerikan. Selain itu ada Sondre, Kodi, dan Tombak.
15 Nusa Tenggara Barat : Keris. Di Yogyakarta senjata tersebut merupakan senjata tradisional. Keris-keris itu diberi pula gelar gelar kehormatan seperti Kanjeng Kyai Plered, Kanjeng Kyai Kopek, Kanjeng Kyai Ageng Baru dan sebagainya.
16 Nusa Tenggara Timor : Keris. Di daerah Jawa Tengah senjata tersebut mendapat tempat penting dalam kehidupan masyarakatnya. Keris dapat menunjukka kedudukan seseorang dalam mayarakat.
17 Kalimantan Barat : Kujang. Senjata tradisional Jawa Barat. Pada mata kujang terdapal 1- 5 lobang. Senjata lainnya adalah Keris Kirompang, Keris Kidongkol, dan Golok.
18 Kalimantan Tengah : Badik. Merupakan senjata tradisional masyarak Jakarta. Parang atau golok banyak digunakan oleh para pendekar.
19 Kalimantan Selatan : Keris. Keris yang dianggap keramat atau pemberani panjangnya 13 jari. Selain itu ada Kuduk, dan Rudus.
20 Kalimantan Timur : Keris. Senjata Lampung yang terkenal adalah Terapang Selain itu ada Penduk, Payan, Beladau, dan Badik.
21 Sulawesi Utara : Keris. Senjata tradisional Sumatra Selatan yang berlekuk dengan jumlah ganjil. misalnya berlekuk 7,9, atau 13.
22 Sulawesi Tengah : Keris wilahan yang berlekuk-lekuk. Sedangkan keris yang bentuknya lurus dinamakan Badik Tumbuk Lada.
23 Sulawesi Tenggara : Pedang Janawi. Pedang ini biasanya di pakai, dipakao oleh panglima perang sadangkan prajuritnya memakai klewang.
24 Sulawesi Selatan : Karih, merupakan senjata tradisional berupa senjata tikam. Selain itu ada Ruduih, dan lading.
25 Maluku : Piso Surit, Pio Gaja Dompak, dan Hujur. Piso Surit, adalah sejenis belati dan merupakan senjata tradisional di Tanah Karo.
26 Papua : Rencong, Selain rencong, ada Pedang Daun tebu, Oom Ngom. dan Reudeuh.



E. NAMA-NAMA TARIAN DAERAH


1. Tari-tarian Daerah Istimewa Aceh

* Tari Seudati, berasal dari Arab dengan latar belakang agama Islam. Sebuah tarian dinamis penuh keseimbangan dengan suasana keagamaan. Tarian ini sangat disenangi dan terkenal di daerah Aceh.
* Tari Saman Meuseukat, di lakukan dalam posisi duduk berbanjar dengan irama yang dinamis. Suatu tari dengan syair penuh ajaran kebajikan, terutama ajaran agama Islam

2. Tari-tarian Daerah Bali

* Tari legong, merupakan tarian yang berlatar belakang kisah cuinta Raja dari lasem. Diterikan secara dinamis dan memikat hati.
* Tari Kecak, sebuah tari berdasarkan cerita dan Kitab Ramayana yang mengisahken tentang bala tentara monyet dari Hanuman dari Sugriwa

3. Tari-tarian Daerah Bengkulu

* Tari Andun, dari Bengkulu Selatan ini merupakan sebuah tarian guna menyambut para tamu yang dihormati.
* Tari Bidadari Teminang Anak, tarian ini dapat pula diartikan bidadari meminang anak. Tarian adat ini berasal dari Rejang Lebong.

4. Tari-tarian Daerah DKI Jakarta

* Tart Topeng, merupakan sebuah tari tradisional Betawi dalam menyambut tamu agung.
* Tari Yopong, adalah tari persembahan untuk menghormati tamu negara

5. Tari-tarian Daerah Jambi

* Tari Sekapur Sirih, merupakan tari persembahan. Tari adat jambi ini hanyak persamaannya dengan tari Melayu.
* Tari Selampir Delapan, merupakan tari pergaulan muda-mudi dan sangat digemari di daerah Jambi.

6. Tari-tarian Daerah Jawa Barat

* Tari Topeng Kuncaran, merupakan sebuah tarian yang mengisahkan dendam kesumat seorang raja karena cintanya ditolak.
* Tari Merak, sebuah tari yang mengisahkan kehidupan burung merak yang serba indah dan memukau.

7. Tari-tarian Daerah Jawa Tengah

* Tari Serimpi, sebuah tarian keraton pada masa silam dengan suasana lembut, agung dan menawan.
* Tari Blambangan Cakil, mengisahkan perjuangan Srikandi melawan Buto Cakil (raksasa). Sebuah perlambang penumpasan angkara murka.

8. Tari-tarian Daerah JawaTimur

* Tari Remong, sebuah tarian dari Surabaya yang melambangkan jiwa, kepahlawanan. Ditarikan pada waktu menyambut para tamu.
* Reog Ponorogo, merupakan tari daerah Jawa Timur yang menunjukkan keperkasaan, kejantanan dan kegagahan.

9. Tari-tarian Daerah kalimantan Barat

* Tarri Monong, merupakan tari penolak penyakit agar si penderita dapat sembuh kembali penari berlaku seperti dukun dengan jampi-jampi
* Tari Zapin Tembung, Merupakan suatu tari pergaulan dalam masyarakat Kalimantan Barat

10. Tari-tarian Daerah Katimantan Selatan

* Tari Baksa Kembang, merupakan tari selamat datang pada tamu agung dengan menyampaikan untaian bunga.
* Tari Radab rahayu, di pertunjukan pada upacara tepung tawar, sebelum pengantin pria dan wanita di persandingkan.

11. Tari-tarian Daerah Kalimantan tengah

* Tari Tambun dan bungai, Merupakan tari yang mengisahkan kepahlawanan Tambun dan Bungai Dalam mengusir musuh yang akan merampas panen rakyat.
* Tari Balean Dadas, Merupakan tarian guna memohon kesembuhan bagi mereka yang sakit.

12. Tari-tarian : Daerah Kalimantan Timur

* Tari Gong, di pertunjukan pada upacara penyambutan terhadap tamu agung. Dapat pula di pertunjukan sewaktu lahir seorang bayi kepala suku.
* Tari perang, Tari yang mempertunjukan dua orang pemuda dalam memperebutkan seorang gadis.

13. Tari-tarian Daerah Lampung.

* Tari Jangget, adalah tarian untuk upacara-upacara peradatan. Tarian ini melambangkan keluhuran budi dan susila rakyat Lampung.
* Tari Malinting, merupakan sebuah tari berlatar belakang cerita rakyat Lampung. Menceritakan tentang kunjungan Sunan Gunung Jati ke Keraton Pulung.

14. Tari-tarian Daerah Maluku

* Tari Lenso. merupakan tari pergaulan bagi segenap lapisan rakyat masyarakat Maluku.
* Tari Cakalele, adalah tari Perang Yang melukiskan jiwa kepahlawanan yang gagah perkasa.

15. Tari-Tarian Daerah Maluku Utara

* Tari Perang, Tarian rakyat untuk menyambut para pahlawan yang pualng dari medan juang.
* Tari Nahar Ilaa, tarian pengikat persahabatan pada waktu “panas Pela” kesepakatan kampung untuk membangun.

16. Tari-tarian Daerah Nusa Tenggara Barat

* Tari Mpaa Lenggogo, sebuah tarian guna menyambut Maulid Nahi Muhammad SAW. Tarian ini juga scring dipertunjukkan pada upacara-upacara perkawinan atau upacara khitanan keluarga raja.
* Tari Batunganga, sebuah tari berlatar belakang cerita rakyat. Mengisahkan tentang kecintaan rakyat terhadap putri raja yang masuk ke dalam batu. Mereka memohon agar sang putri dapat keluar dari dalam batu itu.

17. Tari-tarian Daerah Nusa Tenggara Timur

* Tari Perang, tari yang menunjukkan sifat-sifat keperkasaan dan kepandaian mempermainkan senjata. Senjata yang dipakai berupa cambuk dan perisai.
* Tari Gareng Lameng, dipertunjukkan pada upacara khitanan. Tari ini berupa ucapan selamat serta mohon berkat kepada Tuhan agar yang dikhitan sehat lahir batin dan sukses dalam hidupnya.

18. Tari-tarian Daerah Papua Barat danTengah

* Tari Suanggi, tarian yang mengisahkan seorang suami ditinggal mati istrinya yang menjadi korban angi-angi (jejadian).
* Tari Perang, tari yang melambangkan kepahlawanan, dan kegagahan rakyat Papua.

29. Tari-tarian Daerah Papua Timur

* Tari Selamat Datang, tari yang mempertunjukan kegembiraan hati penduduk dalam menyambut para tamu yang dihormati.
* Tari Musyoh, merupakan tari sakral dalam upaya mengusir arwah orang meninggal karena kecelakaan.

20. Tari-tarian Daerah Riau

* Tari Tandak, merupakan tari pergaulan yang sangat di gemari di daerah Riau.
* Tori Joged Lambak, adalah tari pergaulan muda-mudi, yang sangat populer dan disenangi

21 Tari-tarian Daerah Sulawesi Selatan

* Kipas, tari yang mempertunjukkan kemahiran para gadis dalam memainkan kipas samhil mengikuti alunan lagu.
* Bosara, merupakan tarian untuk menyambut para tamu terhormat. Gerakan-gerakan badannya sangat luwes.

22. Tari-tarian Daerah Sulawesi Tengah

* Tari Lumense, tari dari Poso yang merupakan tarian selamat datang untuk menyambut tamu agung.
* Tari Peule Cinde, termasuk pula tarian untuk menyambut tamu agung. Puncak acaranya adalah dengan menaburkan bunga bagi para tamu.

23. Tari-tarian Daerah Sulawesi Tenggara

* Tari Balumpa, merupakan tari selamat datang dalam menyambut tamu agung. Tari rakyat ini berasal dari Buton.
* Tari Dinggu, melambangkan sifat kegotong royongan dalam kerja bersama sewaktu menumbuk padi. Sentuhan alu pada lesung merupakan irama tersendiri yang menyentuh hati.

24. Tari-tarian Daerah Sulawesi Utara

* Tari Maengket, merupakan tari pergaulan yang dilakukan secara berpasang-pasangan. Menggambarkan suasana kasih sayang dan cumbuan.
* Tari Polopalo, adalah tari pergaulan bagi muda-mudi daerah Gorontalo.

25. Tari-tarian Daerah Sumatra Barat

* Tari Piring : Sebuah tari tradisional yang melambangkan suasana kegotong royongan rakyat dalam menunaikan tugasnya. Siang hari mengerjakan sawah ladang dan malam harinya bersukaria bersama-sam.
* Tari Payung : Ditarikan oleh sepasang muda-mudi dengan payung di tangan, sang pria melindungi kepala sang wanita, sebuah perlamban perlindungan lelaki terhadap wanita.

26. Tari-tarian Daerah Sumatra Selatan

* Tari Tanggal, merupakan sebuah tarian dalam menyambut para tamu disertai upacara kebesaran adat.
* Tari Putri Bekhusek, artinya sang putri yang sedang bermain. Tari ini sangat populer di Kabupaten Ogan Komering Ulu dan melamhangka kemakmuran daerah Sumatra Selatan

27. Tari-tarian Daerah Sumatra Utara

* Tari Serampang Dua Belas, Sebuah tari Melayu dengan irama joged diiringi musik dengan pukulan gendang ala Amerika Latin. Serampang dua belas merupakan tari pergaulan.
* Tari Tor Tor, Sebuah tari dari daerah Batak dengan latar belakang falsafah peradatan dan ditarikan dalam suasana khusuk.

28. Tari-tarian Daerah Istimewa Yogyakarta

* Tari Serimpi Sangu Pati, sebuah tarian keraton pada masalalu disertai suara gamelan dengan gerak tari yang lembut.
* Tari Bedaya, merupakan tarian keraton yang di tarikan oleh 9 putri dengan irama yang lemah gemulai


F. NAMA-NAMA LAGU DAERAH
1 Ampar - ampar Pisang : Kalimantan Selatan
2 Anak Kambing Saya : Nusa Tenggara Timur
3 Angin Mamiri : Sulawesi Selatan
4 Anju Ahu : Sumatera Utara
5 Apuse : Papua
6 Ayam Den Lapeh : Sumatera Barat
7 Barek Solok : Sumatera Barat
8 Batanghari : Jambi
9 Balelebo : Nusa Tenggara Barat
10 Bubuy Bulan : Jawa Barat
11 Bungong Jeumpa : Nangroe Aceh
12 Burung Tantina : Maluku
13 Butet : Sumatera Utara
14 Cik-cik Periuk : Kalimantan Barat
15 Cing Cangkeling : Jawa Barat
16 Dago Inang Sarge : Sumatera Utara
17 Dayung Palinggam : Sumatera Barat
18 Dek Sangke : Sumatera Selatan
19 Desaku : Nusa Tenggara Timur
20 Esa Mokan : Sulawesi Utara
21 Gambang Suling : Jawa Tengah
22 Gek Kepriye : Jawa Tengah
23 Goro-gorone : Maluku
24 Gundul Pacul : Jawa Tengah
25 Haleleu Ala De Teang : Nusa Tenggara Barat
26 Huhatee : Maluku
27 IIir-ilir : Jawa Tengah
28 Indung - indung : Kalimantan Timur
29 Injit - injit Semut : Jambi
30 Jali-jali : Jakarta
31 Jamuran : Jawa Tengah
32 Kabile-bile : Sumatera Selatan
33 Kalayar : Kalimantan Tengah
34 Kambanglah Bunga : Sumatera Barat
35 Kampung Nan Jauh di Mato : Sumatera Barat
36 Ka Parak Tingga : Sumatera Barat
37 Keraban Sape : Jawa Timur
38 Keroncong Kemayoran : Jakarta
39 Kicir-kicir : Jakarta
40 Kole-kole : Maluku
41 Lalan Belek : Bengkulu
42 Lembah Alas : Nangroe Aceh
43 Lipang-lipangdang : Lampung
44 Lisoi : Sumatera Utara
45 Macep-cepetan : Bali
46 Madedek Magambiri : Sumatera Utara
47 Malam Baiko : Sumatera Barat
48 Mande-mande : Maluku
49 Manuk Dadali : Jawa Barat
50 Ma Rencong : Sulawesi Selatan
51 Mejangeran : Bali
52 Meriam Tomong : Sumatra Utara
53 Meyong-meyong : Bali
54 Moree : Nusa Tenggara Barat
55 Na Sonang Duhita Nadua : Sumatera Utara
56 Ngusak Asik : Bali
57 Nuluya : Kalimantan Tengah
58 Ina Ni Keke : Sulawesi Utara
59 Ole Sioh : Maluku
60 Re Re : Nusa Tenggara Barat
61 Orlen-orlen : Nusa Tenggara Barat
62 Ulate : Maluku
63 Pai Mura Rame : Nusa Tenggara Barat
64 Pakarena : Sulawesi Selatan
65 Palu Lempong Pupoi : Kalimantan Tengah
66 Panon Hideung : Jawa Barat
67 Paras Barantai : Kalimantan Selatan
68 Pelo Tawa - tawa : Sulawesi Tenggara
69 Pileuleuyan : Jawa Barat
70 Pinang Muda : Jambi
71 Piso Surit : Sumatera Utara
72 Pitik Tukung : Yogyakarta
73 Potong Bebek : Nusa Tenggara Timur
74 Putri Ayu : Bali
75 Rambadia : Sumatera Utara
76 Rang Talu : Sumatera Barat
77 Rasa Sayang-sayange : Maluku
78 Ratu Anom : Bali
79 Saputangga Bapuncu Ampat : Kalimantan Selatan
80 Sarinande : Maluku
81 Selendang Mayang : Jambi
82 Sengko-sengko : Sumatera Utara
83 Sepakat Segenap : Nangroe Aceh
84 Sinanggar Tulo : Sumatera Utara
85 Sing Sing So : Sumatera Utara
86 Sinom : Yogyakarta
87 Sipatokahan : Sulawesi Utara
88 Sitara Tilo : Sulawesi Utara
89 Soleram : Riau
90 Surilang : Jakarta
91 Suwe Ora Jamu : Yogyakarta
92 Tahanusangkara : Sulawesi Utara
93 Tanduk Majeng : Jawa Timur
94 Tanase : Maluku
95 Tari Tanggai : Sumatera Selatan
96 Tebe O Nana : Nusa Tenggara Barat
97 Tekate Dipanah : Yogyakarta
98 Tokecang : Jawa Barat
99 Tondok Kadindangku : Sulawesi Tengah
100 Tope Gugu : Sulawesi Tengah
101 Tumpi Wayu : Kalimantan Tengah
102 Tutu Koda : Nusa Tenggara Barat
103 Yamko Rame Yamko : Papua


Oleh: AnneAhira.com Content Team

Rabu, 09 Maret 2011

WARGA NEGARA

Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bahasa Inggris) yang mempunyai arti ; warga negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk, orang setanah air; bawahan atau kaula

Warga mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu organisasi atau perkumpulan. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama negara.

Ada istilah rakyat, penduduk dan warga negara. Rakyat lebih merupakan konsep politis. Rakyat menunjuk pada orang-orang yang berada dibawah satu pemerintahan dan tunduk pada pemerintahan itu. Istilah rakyat umumnya dilawankan dengan penguasa. Penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah negara dalam kurun waktu tertentu.

Kewarganegaraan (citizenship) artinya keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dengan warga negara.

Istilah kewarganegaraan dibedakan menjadi dua yaitu :

a. kewarganegaraan dalam arti yuridis dan sosiologis, dan

b. kewarganegaraan dalam arti formil dan materiil

Yang menjadi warga Negara Indonesia ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang- undang (pasal 26 UUD 1945).

Undang-undang yang mengatur tentang warga negara adalah UU No 12 th 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia. Asas –asas yang dipakai dalam UU ini adalah; asas isu sanguinis, asas ius soli terbatas, asas kewarganegaraan tunggal dan asas kewarganegaraan ganda terbatas.

Selain itu ditentukan pula hak dan kewajiban yang dimiliki negara terhadap warga negara. Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada dasarnya merupakan kewajiban dan hak warga terhadap negara.

Beberapa contoh kewajiban negara adalah kewajiban negara untuk menjamin sistem hukum yang adil, kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara , kewajiban negara untuk mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat, kewajiban negara memberi jaminan sosial, kewajiban negara memberi kebebasan beribadah.

Beberapa contoh hak negara adalah hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintahan , hak negara untuk dibela, hak negara untuk menguasai bumi air dan kekeyaan untuk kepentingan rakyat.

BY:GOOGLE

HAK ASASI MANUSIA

SEJARAH HAK ASASI MANUSIA
Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak manusia itu dilahirkan. Hak asasi dapat dirumuskan sebagai hak yang melekat dengan kodrat kita sebagai manusia yang bila tidak ada hak tersebut, mustahil kita dapat hidup sebagai manusia. Hak ini dimiliki oleh manusia semata – mata karena ia manusia, bukan karena pemberian masyarakat atau pemberian negara. Maka hak asasi manusia itu tidak tergantung dari pengakuan manusia lain, masyarakat lain, atau Negara lain. Hak asasi diperoleh manusia dari Penciptanya, yaitu Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan hak yang tidak dapat diabaikan.

Sebagai manusia, ia makhluk Tuhan yang mempunyai martabat yang tinggi. Hak asasi manusia ada dan melekat pada setiap manusia. Oleh karena itu, bersifat universal, artinya berlaku di mana saja dan untuk siapa saja dan tidak dapat diambil oleh siapapun. Hak ini dibutuhkan manusia selain untuk melindungi diri dan martabat kemanusiaanya juga digunakan sebagai landasan moral dalam bergaul atau berhubungan dengan sesama manusia.

Pada setiap hak melekat kewajiban. Karena itu,selain ada hak asasi manusia, ada juga kewajiban asasi manusia, yaitu kewajiban yang harus dilaksanakan demi terlaksana atau tegaknya hak asasi manusia (HAM). Dalam menggunakan Hak Asasi Manusia, kita wajib untuk memperhatikan, menghormati, dan menghargai hak asasi yang juga dimiliki oleh orang lain.

Kesadaran akan hak asasi manusia , harga diri , harkat dan martabat kemanusiaannya, diawali sejak manusia ada di muka bumi. Hal itu disebabkan oleh hak – hak kemanusiaan yang sudah ada sejak manusia itu dilahirkan dan merupakan hak kodrati yang melekat pada diri manusia. Sejarah mencatat berbagai peristiwa besar di dunia ini sebagai suatu usaha untuk menegakkan hak asasi manusia.

Sebelum dibahas lebih mendalam mengenai hak asasi manusia di Indonesia, terlebih dahulu kita membahas sekelumit sejarah perkembangan dan perumusan hak asasi manusia di Dunia. Perkembangan atas pengakuan hak asasi manusia ini berjalan secara perlahan dan beraneka ragam. Perkembangan tersebut antara lain dapat ditelusuri sebagai berikut.

1. Hak Asasi Manusia di Yunani

Filosof Yunani, seperti Socrates (470-399 SM) dan Plato (428-348 SM) meletakkan dasar bagi perlindungan dan jaminan diakuinya hak – hak asasi manusia. Konsepsinya menganjurkan masyarakat untuk melakukan sosial kontrol kepada penguasa yang zalim dan tidak mengakui nilai – nilai keadilan dan kebenaran. Aristoteles (348-322 SM) mengajarkan pemerintah harus mendasarkan kekuasaannya pada kemauan dan kehendak warga negaranya.

2. Hak Asasi Manusia di Inggris

Inggris sering disebut–sebut sebagai negara pertama di dunia yang memperjuangkan hak asasi manusia. Tonggak pertama bagi kemenangan hak-hak asasi terjadi di Inggris. Perjuangan tersebut tampak dengan adanya berbagai dokumen kenegaraan yang berhasil disusun dan disahkan. Dokumen-dokumen tersebut adalah sebagai berikut :

ü MAGNA CHARTA

Pada awal abad XII Raja Richard yang dikenal adil dan bijaksana telah diganti oleh Raja John Lackland yang bertindak sewenang–wenang terhadap rakyat dan para bangsawan. Tindakan sewenang-wenang Raja John tersebut mengakibatkan rasa tidak puas dari para bangsawan yang akhirnya berhasil mengajak Raja John untuk membuat suatu perjanjian yang disebut Magna Charta atau Piagam Agung.

Magna Charta dicetuskan pada 15 Juni 1215 yang prinsip dasarnya memuat pembatasan kekuasaan raja dan hak asasi manusia lebih penting daripada kedaulatan raja. Tak seorang pun dari warga negara merdeka dapat ditahan atau dirampas harta kekayaannya atau diasingkan atau dengan cara apapun dirampas hak-haknya, kecuali berdasarkan pertimbangan hukum. Piagam Magna Charta itu menandakan kemenangan telah diraih sebab hak-hak tertentu yang prinsip telah diakui dan dijamin oleh pemerintah. Piagam tersebut menjadi lambang munculnya perlindungan terhadap hak-hak asasi karena ia mengajarkan bahwa hukum dan undang-undang derajatnya lebih tinggi daripada kekuasaan raja.

Isi Magna Charta adalah sebagai berikut :

Ø Raja beserta keturunannya berjanji akan menghormati kemerdekaan, hak, dan kebebasan Gereja Inggris.

Ø Raja berjanji kepada penduduk kerajaan yang bebas untuk memberikan hak-hak sebagi berikut :

à Para petugas keamanan dan pemungut pajak akan menghormati hak-hak penduduk.

à Polisi ataupun jaksa tidak dapat menuntut seseorang tanpa bukti dan saksi yang sah.

à Seseorang yang bukan budak tidak akan ditahan, ditangkap, dinyatakan bersalah tanpa perlindungan negara dan tanpa alasan hukum sebagai dasar tindakannya.

à Apabila seseorang tanpa perlindungan hukum sudah terlanjur ditahan, raja berjanji akan mengoreksi kesalahannya.

ü PETITION OF RIGHTS

Pada dasarnya Petition of Rights berisi pertanyaan-pertanyaan mengenai hak-hak rakyat beserta jaminannya. Petisi ini diajukan oleh para bangsawan kepada raja di depan parlemen pada tahun 1628. Isinya secara garis besar menuntut hak-hak sebagai berikut :

Ø Pajak dan pungutan istimewa harus disertai persetujuan.

Ø Warga negara tidak boleh dipaksakan menerima tentara di rumahnya.

Ø Tentara tidak boleh menggunakan hukum perang dalam keadaan damai.


ü HOBEAS CORPUS ACT

Hobeas Corpus Act adalah undang- undang yang mengatur tentang penahanan seseorang dibuat pada tahun 1679. Isinya adalah sebagai berikut :

Ø Seseorang yang ditahan segera diperiksa dalam waktu 2 hari setelah penahanan.

Ø Alasan penahanan seseorang harus disertai bukti yang sah menurut hukum.

ü BILL OF RIGHTS

Bill of Rights merupakan undang-undang yang dicetuskan tahun 1689 dan diterima parlemen Inggris, yang isinya mengatur tentang :

Ø Kebebasan dalam pemilihan anggota parlemen.

Ø Kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat.

Ø Pajak, undang-undang dan pembentukan tentara tetap harus seizin parlemen.

Ø Hak warga Negara untuk memeluk agama menurut kepercayaan masing-masing .

Ø Parlemen berhak untuk mengubah keputusan raja.

3. Hak Asasi Manusia di Amerika Serikat

Pemikiran filsuf John Locke (1632-1704) yang merumuskan hak-hak alam,seperti hak atas hidup, kebebasan, dan milik (life, liberty, and property) mengilhami sekaligus menjadi pegangan bagi rakyat Amerika sewaktu memberontak melawan penguasa Inggris pada tahun 1776. Pemikiran John Locke mengenai hak – hak dasar ini terlihat jelas dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat yang dikenal dengan DECLARATION OF INDEPENDENCE OF THE UNITED STATES.

Revolusi Amerika dengan Declaration of Independence-nya tanggal 4 Juli 1776, suatu deklarasi kemerdekaan yang diumumkan secara aklamasi oleh 13 negara bagian, merupakan pula piagam hak – hak asasi manusia karena mengandung pernyataan “Bahwa sesungguhnya semua bangsa diciptakan sama derajat oleh Maha Pencipta. Bahwa semua manusia dianugerahi oleh Penciptanya hak hidup, kemerdekaan, dan kebebasan untuk menikmati kebhagiaan.

John Locke menggambarkan keadaan status naturalis, ketika manusia telah memiliki hak-hak dasar secara perorangan. Dalam keadaan bersama-sama, hidup lebih maju seperti yang disebut dengan status civilis, locke berpendapat bahwa manusia yang berkedudukan sebagai warga negara hak-hak dasarnya dilindungi oleh negara.

Declaration of Independence di Amerika Serikat menempatkan Amerika sebagai negara yang memberi perlindungan dan jaminan hak-hak asasi manusia dalam konstitusinya, kendatipun secara resmi rakyat Perancis sudah lebih dulu memulainya sejak masa Rousseau. Kesemuanya atas jasa presiden Thomas Jefferson presiden Amerika Serikat lainnya yang terkenal sebagai “pendekar” hak asasi manusia adalah Abraham Lincoln, kemudian Woodrow Wilson dan Jimmy Carter.

Amanat Presiden Flanklin D. Roosevelt tentang “empat kebebasan” yang diucapkannya di depan Kongres Amerika Serikat tanggal 6 Januari 1941 yakni :

ü Kebebasan untuk berbicara dan melahirkan pikiran (freedom of speech and expression).

ü Kebebasan memilih agama sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya (freedom of religion).

ü Kebebasan dari rasa takut (freedom from fear).

ü Kebebasan dari kekurangan dan kelaparan (freedom from want).

Kebebasan- kebebasan tersebut dimaksudkan sebagai kebalikan dari kekejaman dan penindasan melawan fasisme di bawah totalitarisme Hitler (Jerman), Jepang, dan Italia. Kebebasan – kebebasan tersebut juga merupakan hak (kebebasan) bagi umat manusia untuk mencapai perdamaian dan kemerdekaan yang abadi. Empat kebebasan Roosevelt ini pada hakikatnya merupakan tiang penyangga hak-hak asasi manusia yang paling pokok dan mendasar.

4. Hak Asasi Manusia di Prancis

Perjuangan hak asasi manusia di Prancis dirumuskan dalam suatu naskah pada awal Revolusi Prancis. Perjuangan itu dilakukan untuk melawan kesewenang-wenangan rezim lama. Naskah tersebut dikenal dengan DECLARATION DES DROITS DE L’HOMME ET DU CITOYEN yaitu pernyataan mengenai hak-hak manusia dan warga negara. Pernyataan yang dicetuskan pada tahun 1789 ini mencanangkan hak atas kebebasan, kesamaan, dan persaudaraan atau kesetiakawanan (liberte, egalite, fraternite).

Lafayette merupakan pelopor penegakan hak asasi manusia masyarakat Prancis yang berada di Amerika ketika Revolusi Amerika meletus dan mengakibatkan tersusunnya Declaration des Droits de I’homme et du Citoyen. Kemudian di tahun 1791, semua hak-hak asasi manusia dicantumkan seluruhnya di dalam konstitusi Prancis yang kemudian ditambah dan diperluas lagi pada tahun 1793 dan 1848. Juga dalam konstitusi tahun 1793 dan 1795. revolusi ini diprakarsai pemikir – pemikir besar seperti : J.J. Rousseau, Voltaire, serta Montesquieu. Hak Asasi yang tersimpul dalam deklarasi itu antara lain :

1) Manusia dilahirkan merdeka dan tetap merdeka.

2) Manusia mempunyai hak yang sama.

3) Manusia merdeka berbuat sesuatu tanpa merugikan pihak lain.

4) Warga Negara mempunyai hak yang sama dan mempunyai kedudukan serta pekerjaan umum.

5) Manusia tidak boleh dituduh dan ditangkap selain menurut undang-undang.

6) Manusia mempunai kemerdekaan agama dan kepercayaan.

7) Manusia merdeka mengeluarkan pikiran.

8) Adanya kemerdekaan surat kabar.

9) Adanya kemerdekaan bersatu dan berapat.

10) Adanya kemerdekaan berserikat dan berkumpul.

11) Adanya kemerdekaan bekerja,berdagang, dan melaksanakan kerajinan.

12) Adanya kemerdekaan rumah tangga.

13) Adanya kemerdekaan hak milik.

14) Adanya kemedekaan lalu lintas.

15) Adanya hak hidup dan mencari nafkah.


5. Hak Asasi Manusia oleh PBB

Setelah perang dunia kedua, mulai tahun 1946, disusunlah rancangan piagam hak-hak asasi manusia oleh organisasi kerja sama untuk sosial ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang terdiri dari 18 anggota. PBB membentuk komisi hak asasi manusia (commission of human right). Sidangnya dimulai pada bulan januari 1947 di bawah pimpinan Ny. Eleanor Rossevelt. Baru 2 tahun kemudian, tanggal 10 Desember 1948 Sidang Umum PBB yang diselenggarakan di Istana Chaillot, Paris menerima baik hasil kerja panitia tersebut. Karya itu berupa UNIVERSAL DECLARATION OF HUMAN RIGHTS atau Pernyataan Sedunia tentang Hak – Hak Asasi Manusia, yang terdiri dari 30 pasal. Dari 58 Negara yang terwakil dalam sidang umum tersebut, 48 negara menyatakan persetujuannya, 8 negara abstain, dan 2 negara lainnya absen. Oleh karena itu, setiap tanggal 10 Desember diperingati sebagai hari Hak Asasi Manusia.

Universal Declaration of Human Rights antara lain mencantumkan, Bahwa setiap orang mempunyai Hak :

ü Hidup

ü Kemerdekaan dan keamanan badan

ü Diakui kepribadiannya

ü Memperoleh pengakuan yang sama dengan orang lain menurut hukum untuk mendapat jaminan hokum dalam perkara pidana, seperti diperiksa di muka umum, dianggap tidak bersalah kecuali ada bukti yang sah

ü Masuk dan keluar wilayah suatu Negara

ü Mendapatkan asylum

ü Mendapatkan suatu kebangsaan

ü Mendapatkan hak milik atas benda

ü Bebas mengutarakan pikiran dan perasaan

ü Bebas memeluk agama

ü Mengeluarkan pendapat

ü Berapat dan berkumpul

ü Mendapat jaminan sosial

ü Mendapatkan pekerjaan

ü Berdagang

ü Mendapatkan pendidikan

ü Turut serta dalam gerakan kebudayaan dalam masyarakat

ü Menikmati kesenian dan turut serta dalam kemajuan keilmuan

Majelis umum memproklamirkan Pernyataan Sedunia tentang Hak Asasi Manusia itu sebagai tolak ukur umum hasil usaha sebagai rakyat dan bangsa dan menyerukan semua anggota dan semua bangsa agar memajukan dan menjamin pengakuan dan pematuhan hak-hak dan kebebasan- kebebasan yang termasuk dalam pernyataan tersebut. Meskipun bukan merupakan perjanjian, namun semua anggota PBB secara moral berkewajiban menerapkannya.


6. Hak Asasi Manusia di Indonesia

Hak Asasi Manusia di Indonesia bersumber dan bermuara pada pancasila. Yang artinya Hak Asasi Manusia mendapat jaminan kuat dari falsafah bangsa, yakni Pancasila. Bermuara pada Pancasila dimaksudkan bahwa pelaksanaan hak asasi manusia tersebut harus memperhatikan garis-garis yang telah ditentukan dalam ketentuan falsafah Pancasila. Bagi bangsa Indonesia, melaksanakan hak asasi manusia bukan berarti melaksanakan dengan sebebas-bebasnya, melainkan harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang terkandung dalam pandangan hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Hal ini disebabkan pada dasarnya memang tidak ada hak yang dapat dilaksanakan secara multak tanpa memperhatikan hak orang lain.

Setiap hak akan dibatasi oleh hak orang lain. Jika dalam melaksanakan hak, kita tidak memperhatikan hak orang lain,maka yang terjadi adalah benturan hak atau kepentingan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

Negara Republik Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia sebagai hak yang secara kodrati melekat dan tidak terpisah dari manusia yang harus dilindungi, dihormati, dan ditegakkan demi peningkatan martabat kemanusisan, kesejahteraan, kebahagiaan, dan kecerdasan serta keadilan.

Berbagai instrumen hak asasi manusia yang dimiliki Negara Republik Indonesia,yakni:

ü Undang – Undang Dasar 1945

ü Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia

ü Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Di Indonesia secara garis besar disimpulkan, hak-hak asasi manusia itu dapat dibeda-bedakan menjadi sebagai berikut :

Ø Hak – hak asasi pribadi (personal rights) yang meliputi kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan memeluk agama, dan kebebasan bergerak.

Ø Hak – hak asasi ekonomi (property rights) yang meliputi hak untuk memiliki sesuatu, hak untuk membeli dan menjual serta memanfaatkannya.

Ø Hak – hak asasi politik (political rights) yaitu hak untuk ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih (dipilih dan memilih dalam pemilu) dan hak untuk mendirikan partai politik.

Ø Hak asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan ( rights of legal equality).

Ø Hak – hak asasi sosial dan kebudayaan ( social and culture rights). Misalnya hak untuk memilih pendidikan dan hak untukmengembangkan kebudayaan.

Ø Hak asasi untuk mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan (procedural rights). Misalnya peraturan dalam hal penahanan, penangkapan, penggeledahan, dan peradilan.

Secara konkret untuk pertama kali Hak Asasi Manusia dituangkan dalam Piagam Hak Asasi Manusia sebagai lampiran Ketetapan Permusyawarahan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVII/MPR/1998.

BY: NI WAYAN DYTA DIANTARI

07.02.02.046

CINTA TANAH AIR

CINTA TANAH AIR
Bisa dikatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dilahirkan oleh generasi yang mempunyai idealisme cinta tanah air & bangsa, kalau tidak, mungkin saat ini kita bangsa Indoneia masih dijajah oleh Belanda yang luas negaranya dibandingkan pulau Bali saja masih luasan pulau Bali. Kita harus sangat terimakasih kepada para tokoh yang mencentuskan pembentukan organisasi Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908, para pencetus Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, dan para tokoh yang memungkinkan terjadinya proklamasi 17 Agustus 1945. Mereka adalah contoh paling pas untuk dijadikan tokoh-tokoh nasionalis tulen yang cintanya pada tanah air dan bangsa melebihi cintanya pada diri sendiri yang kita harus hormati sepanjang masa.

Bagaimana dengan saat ini, masih adakah diantara kita yang mencintai tanah air dan bangsa melebihi cintanya pada diri sendiri? Atau pertanyaan ini pertanyaan yang cukup bodoh untuk diajukan? Siapa yang masih perlu mecintai tanah air dan bangsa Indonesia? Yang penting asal kita bisa hidup cukup sandang, pangan dan papan sudah cukup, kalau ada kelebihan sedikit untuk bisa jalan-jalan ke mall, makan enak di café, atau pergi karaokean kan sudah cukup, untuk apa mikirin cinta tanah air dan bangsa! Bahkan kalau mungkin bisa punya rumah yang megah, mobil mewah, dan menyekolahkan anak keluar negeri, setiap tahun bisa liburan kemana kita mau pergi kan sudah lebih dari cukup! Tapi masih ada juga dari bangsa kita yang bergulat dengan kemiskinan untuk makan saja susah dan tinggal di rumah yang lebih mirip kandang dari pada disebut rumah, dan jumlahnya juga tidak sedikit bisa mencapai 50 juta jiwa bangsa Indonesia, apakah masih ada perlunya mencintai tanah air dan bangsa?.

Apakah masih relevan kita mencintai tanah air dan bangsa pada zaman globalisasi ini? Bukankah tanah air dan bangsa ini sudah nggak jelas batas-batasnya dengan adanya era globalisasi? Ada internet yang menghubungakan setiap orang untuk bisa berhubungan satu sama lain setiap saat keseluruh dunia. Belum lagi adanya Hand Phone atau kalau diluar negeri lebih dikenal dengan nama Mobile Phone, yang juga kita bisa berhubungan dengan siapapun ke hampir seluruh pelosok dunia. Kalau secara fisik mau bertemu ada yang namanya penerbangan murah yang siap menerbangkan kita kemana saja dengan harga yang murah (bagi yang terjangkau). Kenapa kita mau membatasi hanya tanah air dan bangsa Indonesia saja.

Kita juga bisa bertanya apakah bangsa Amerika, bangsa Jepang, bangsa China, bangsa Singapore (walupun kecil mereka marah kalau tidak disebut Singaporean), bangsa Malaysia, bangsa Korea masing-masing tidak lagi mencintai tanah air dan bangsa mereka sendiri-sendiri toh secara bersama-sama telah menjadi warga dunia. Saya tidak tahu jawabnya, kalau ketemu mereka kita bisa bertanya apakah mereka masih bangga menjadi bangsa mereka sendiri sebagai suatu indikasi bahwa mereka mencintai tanah air dan bangsanya atau lebih bangga menjadi warga dunia? Kita juga bisa bertanya pada diri kita sendiri kita lebih bangga menjadi bangsa Indonesia atau lebih bangga menjadi warga dunia atau mungkin lebih bangga jadi bangsa lain?



Belajar dari bangsa Korea

Ada yang konsisten yang tetap dilakukan oleh oleh mereka dalam periode dua kali kunjungan tersebut, yang mungkin masih dilakukan mereka sampai saat ini, yaitu penghormatan mereka terhadap lagu dan bendera kebangsaan mereka. Setiap hari dua kali, pagi hari menaikkan bendera dan sore hari menurunkan bendera, setiap kegiatan (kecuali kendaraan yang melaju dijalan) berhenti dan setiap orang berdiri untuk menghormati penaikan bendera dan penurunan bendera. Walaupun mereka sedang jalan, mereka berhenti, walaupun mereka sedang makan, mereka berhenti dan berdiri, walaupun sedang sekolah, sedang meeting, mereka berhenti dan berdiri. Ini jelas refleksi penghormatan pada lagu kebangsaan dan bendera kebangsaan sebagai simbolisasi kecintaan bangsa Korea pada tanah air dan bangsanya.

Ternyata melalui media TV dengan membuat film seri bertema sejarah yang dibuat dengan biaya yang luar biasa besar dengan kwalitas suara dan gambar HDTV (High Difinition TV), dengan aktor dan aktris yang hebat yang membuat kita yang menonton dibuat kagum dengan bangsa Korea dan memaksa kita mempelajari sejarah bangsa Korea. Bahkan generasi muda Korea juga dibuat tergugah dengan film seri ini ini ter-refleksi pada forum internet seperti “www.soompi.com” yang membahas dan mengikuti perkembangan dan membahas dengan atusias film seri TV tersebut.

Korea adalah kerajaan besar dengan nama Goguryeo yang mengalahkan Dinasti Han dari Cina dan menguasai area seluruh jasirah Korea sampai dengan sebagai besar Manchuria saat ini. Film seri ini memceritakan perjuangan Jumong pendiri negara Goguryeo, membentuk Dinasti yang berumur sampai 600 tahun yang akhirnya dikalahkan oleh Dinasti Tang dari China yang mendapat bantuan dari negara kecil di Korea bagian selatan, Silla.

Mungkin motivasi produsennya adalah sepenuhnya komersial, dan secara komersial memang fim seri Jumong sangat unggul dibandingkan dengan flim seri serupa buatan China, Hongkong, atau Taiwan. Tapi kenapa bisa menimbulkan gelombang kebanggaan pada masyarakat Korea, pasti ada unsur idealis semacam propaganda yang seolah-olah Korea ingin mengatakan pada dunia, ini adalah Korea yang sebenarnya yang telah pernah mengalami masa kejayaannya, tidak kalah besar dengan bangsa Cina atau Jepang .Bangsa Korea ingin menunjukan identitas nasional mereka, kecintaan mereka sebagai bangsa Korea, yang memang saat ini sudah sangat maju dari sisi tehnologi, dan mencoba membangkitkan kembali dengan memanfaatkan tehnologi yang ada kebanggaan mereka sebagai bangsa Korea yang kuat dan besar. Menurut saya melalui film TV seri ini cukup berhasil. Ada selentingan bahwa film TV seri ini dilarang diputar di Cina, karena ada komplikasi versi sejarah Cina berkenaan dengan area kekuasaan Goguryeo yang saat ini merupakan bagian dari Cina.

Film TV seri Jumong ini berhasil mencapai rating berkisar antara 40% s/d 60% tergantung eposidenya, yang suatu rekor di masyarakat Korea itu sendiri untuk film seri bertemakan sejarah. Kemudian film TV seri ini secara overlap diikuti dengan film seri Dae Joyoung yang total episodenya mencampai 134 dengan tayang 60 menit setiap episode. Film seri ini menceritakan kejatuhan kerajaan Goguryeo pada abad ke 6, dibawah kepemimpinan Jendral Yeon Gaesomun berhasil berkali-kali mengalahkan serangan Dinasti Tang yang dipimpin langsung oleh kaisarnya, Kaisar Li Shi Min, dan baru bisa dikalahkan setelah Li Shi Min meningal digantikan oleh anaknya dengan bantuan negara kecil Korea bagian Selatan, Silla. Kemudian salah satu panglima perangnya Dae Joyoung melanjutkan Dinasti Goguryeo dengan mendirikan kerajaan Balhae di area Manchuria saat ini. Walaupun tidak sehebat TV Seri Jumong, Dae Joyoung juga cukup mendapatkan perhatian di masyarakat Korea. Ternyata melalui media film TV seri, Korea bisa membangkitkan cinta tanah air dan bangsa.

Sejarah sebagai inspirasi cinta tanah air dan bangsa

Pada hakekatnya cinta tanah air dan bangsa adalah kebanggaan menjadi salah satu bagian dari tanah air dan bangsanya yang berujung ingin berbuat sesuatu yang mengharumkan nama tanah air dan bangsa. Pada keadaan yang amburadul saat ini apa yang bisa dibanggakan dari negara dan bangsa Indonesia? Generasi “founding fathers” pada masa penjajahan berhasil membangkitkan rasa cinta tanah air dan bangsa yang pada akhirnya berhasil memerdekakan bangsa Indonesia. Kalau saja rasa cinta tanah air dan bangsa sekali lagi bisa menjadi faktor yang memotivasi bangsa Indonesia, ada kemungkinan bangsa Indonesia akan bisa bangkit kembali dengan masyarakatnya bisa menghasilkan karya-karya yang membanggakan kita sebagai bangsa.

Bangsa Korea yang selalu memotivasi dirinya dengan menghormati bendera dan lagu kebangsaannya, selalu memotivasi bangsanya untuk mencintai tanah air dan bangsanya. Walaupun dengan prestasi yang produk elektonik dan automotif-nya yang mampu ikut meramaikan pasaran dunia, Koreapun masih menggali inspirasi sejarah untuk diceritakan pada dunia bahwa bangsa Korea adalah bangsa yang besar dan hebat.

Bung Karno dulu juga sering menceritakan kebesaran kerajaan Majapahit untuk memotivasi bangsa Indonesia bahwa kita dulu adalah negara yang besar, dengan kekuatan armada lautnya bisa menguasai seluruh Nusantara, termasuk Singapore, Malaysia, Madagaskar, bahkan juga selatan Taiwan. Bahkan menurut sejarah dulu Singapore itu namanya Temasek, dan yang memberi nama ini adalah patih Gajahmada, oleh Raffles entah kenapa diganti jadi Singapore.

Kadang-kadang saya membayangkan kalau kisah kejayaan Gajahmada/Majapahit dibuat film TV seri dengan kwalitas seperti film TV Seri Korea, pasti bisa menumbuhkan kembali, kecintaan kita pada tanah air dan bangsa Indonesia. Pernah pada suatu saat ada bisnis meeting yang dihadiri oleh delegasi seluruh Asia Tenggara, pada waktu makan malam saya cerita pada mereka bahwa dulu di Indonesia pada abad ke 13 pernah ada kerajaan Majapahit yang menguasai Singapore, Malaysia, bahkan sampai ke Madagastar dan selatan Taiwan, mereka memandang bengong ke saya, seolah-olah saya orang yang baru mimpi atau orang gila barangkali dan mereka tidak ada yang percaya. Pasti mereka punya versi sejarah masing-masing yang berbeda dengan versi kita atau mungkin tidak pernah diceritakan perihal kerajaan Majapahit abad ke 13 ini. Oleh karena itu Korea perlu menceritakan sejarah versinya (yang sudah pasti beda dengan versi Cina dan versi Jepang) kepada dunia melalui media yang mendunia, tentang kebesaran bangsa Korea masa lalu.

Sungguh disayangkan, kwalitas film TV seri kita tidak bisa membuat saya tergerak untuk menonton satupun, kalau sekelibat lihat di TV, tehniknya sangat primitif, akting aktor dan aktrisnya amburadul, apa bisa membuat pemirsa seluruh dunia mau menonton? Kalau ada insan film dan produsen kaya nasionalis yang membaca artikel ini, anggap saja ini satu tantangan untuk membuat film TV seri Gajahmada / Majapahit dengan kwalitas seperti film TV seri Korea, Jumong atau Dae Joyoung yang bisa diputar mendunia (kalau diputar mendunia pasti menguntungkan juga akhirnya).

Walaupun bagaimana, Indonesia ini adalah tanah air dan bangsa kita sendiri yang kita wajib untuk mencintainya dengan segala kekurangannya. Sungguh sayang apabila warisan NKRI yang sudah diwariskan kepada kita dengan banyak pengorbanan darah dan airmata dari para “founding fathers” ini tidak kita cintai untuk dijadikan Negara dan Bangsa yang maju dengan masyarakatnya yang adil, makmur dan sejahtera seperti halnya negara-negara maju lainya seperti USA, Jepang, Singapore, dll Semoga pada suatu saat ada pemimpin setaraf Bung Karno dalam hal membangkitkan kecintaan kita pada tanah air dan bangsa, sehingga seluruh komponen bangsa dengan sungguh-sungguh mau bekerja demi kejayaan Indonesia (bukan dengan sukaria merampok Indonesia, atau membantu para perampok yang hidup mewah di Singapore/Hongkong). Sehingga harapan dari WS Rendra seperti yang dikatakan pada pengukuhannya mendapat gelar Doctor HC, jaman Kalabendu (jaman malapetaka) saat ini segera akan digantikan dengan jaman Kalasuba (jaman sukaria) tidak usah menunggu kedatangan Ratu Adil.


SUMBER: http://www.apakabar.ws/forums/viewtopic.php?t=47538&sid=39ad507ecde67190f05fb2afa0eef605#p107502
Diposkan oleh nanie di 19:24