Kamis, 26 April 2012

BANK EKONOMI

Didirikan pada tanggal 8 Maret 1990, Bank Ekonomi dinyatakan oleh Bank Indonesia sebagai bank yang sehat selama 24 bulan berturut-turut sejak pembukaan dan tetap bertahan hingga saat ini. Karena hasil evaluasi yang baik, maka pada tahun 1992, Bank Ekonomi berhasil mengakreditasi status menjadi Bank Devisa sehingga bentuk pelayanan kepada masyarakat semakin dapat diperluas dan dikembangkan. Pada usia yang ke-19, Bank Ekonomi telah memiliki jaringan kantor cabang dan cabang pembantu sebanyak 92 kantor yang tersebar di 27 kota, seperti : Jakarta, Bekasi, Tangerang, Bogor, Bandung, Cirebon, Semarang, Solo, Kudus, Yogyakarta, Surabaya, Sidoarjo, Malang, Medan, Rantau Prapat, Batam, Palembang, Pekanbaru, Pangkal Pinang, Bandar Lampung, Makassar, Manado, Banjarmasin, Balikpapan, Pontianak, Samarinda, dan Denpasar. Saat ini Bank Ekonomi telah berhasil meningkatkan pelayanan dengan On Line System ke seluruh cabang/capem dan penyediaan fasilitas ATM yang tersebar di seluruh lokasi strategis. Bank Ekonomi juga bekerja sama dengan jaringan ATM ALTO dan jaringan ATM PRIMA serta Debit PRIMA. Bank Ekonomi juga menyediakan fasilitas phone banking dan internet banking. Yang semuanya itu ditujukan untuk kepuasan nasabah Bank Ekonomi. Bank Ekonomi terus mendukung nasabahnya dengan penambahan jaringan cabang yang sekarang ini terbentang di 27 kota termasuk pembukaan cabang-cabang yang terakhir di Manado, Pangkal Pinang, dan Kudus menjadikan total jumlah cabang menjadi 92 kantor cabang. Jajaran Manajemen Bank Ekonomi terus berusaha untuk meningkatkan sinergi perusahaan dan tetap melakukan inovasi-inovasi dan terobosan dalam mempertahankan posisi Bank Ekonomi sebagai bank swasta nasional yang solid, dan aman. Pada tanggal 22 Mei 2009, HSBC Asia Pacific Holdings (UK) Limited telah berhasil menyelesaikan akuisisi 88.89% dari kepemilikan Bank Ekonomi. Pada hari ini, Bank Ekonomi sudah resmi menjadi anggota dari Grup HSBC, yang memiliki lebih dari 9500 kantor di 86 negara 




dan teritori dengan aset US$2.527 miliar (tertanggal 31 Desember 2008), yang sekarang ini merupakan salah satu institusi perbankan dan layanan keuangan internasional terbesar di dunia.

Kamis, 12 April 2012

GAMBARAN UMUM LEMBAGA KEUANGAN NON BANK

PENGERTIAN LEMBAGA KEUANGAN Lembaga keuangan pada prinsipnya dibagi dua yaitu Lembaga KeuanganBank dan Non Bank. Pembagian lembaga keuangan sebagaimana padaGambar 1 berikut : Gambar 1. Lembaga Keuangan Perbankan merupakan salah satu lembaga keuangan yang dapatdimanfaatkan sebagai sumber pendanaan dalam rangka pembiayaan termasuk pembiayaan UMKM. Lembaga keuangan bank merupakan lembaga keuangan yang dianggap memiliki produk-produk penghimpunan dan penyaluran dana yang paling lengkap, sehingga lembaga keuangan bank sering disebut sebagai lembaga intermediasi keuangan. Sementara lembaga keuangan non bank umumnya memiliki salah satu produk berupa penghimpunan dana saja atau penyaluran dana saja. LEMBAGA KEUANGAN NON BANK pengertian Lembaga keuangan non bank umumnya hanya memiliki salah satu produk berupa penghimpunan dana saja atau penyaluran dana saja. Namun apabila memiliki kedua kegiatan tersebut (penghimpunan dan penyaluran dana) kegiatannya terbatas kepada anggota dan tidak kepada masyarakat umum. Jenis Lembaga keuangan non bank yang ada di Indonesia saat ini antara lain : - Pasar Modal - Pasar Uang dan Valas - Pegadaian - Perusahaan Sewa Guna Usaha - Perusahaan Asuransi - Perusahaan Anjak Piutang - Modal Ventura - Koperasi Simpan Pinjam - Dana Pensiun Perbedaan usaha masing-masing lembaga keuangan non bank secara sepintas diuraikan sebagai berikut : 3.1. Pasar Modal Pasar modal merupakan pasar tempat pertemuan dan melakukan transaksi antara pencari dana (emiten) dengan para penanam modal (investor). Dalam pasar modal yang diperjualbelikan adalah efek-efek seperti saham dan obligasi di mana jika diukur dari waktunya modal yang diperjualbelikan merupakan modal jangka panjang. Fungsi Ekonomi yang dilakukan oleh Lembaga Keuangan Sistem Keuangan telah menciptakan cara alternatif dan tidak langsung kepada investor (atau pemberi dana) untuk menyalurkan dana kepada pengguna dana. Ini merupakan transfer dana tidak langsung (indirect transfer) dana kepada pengguna dana melalui perusahaan keuangan. Perusahaan keuangan mengurangi biaya monitoring, resiko likuiditas dan resiko harga yang dihadapi penyumbang dana dibandingkan ketika mereka berinvestasi secara langsung pada klaim keuangan, dengan cara berikut: Biaya Monitoring : Penjumlah dana agregat di Perusahaan keuangan memberikan insentif yang lebih besar untuk mengoleksi informasi perusahaan dan memonitor tindakannya. Bentuk yang relatif besar dari Perusahaan Keuangan memungkinkan pengumpulan informasi diperoleh pada biaya rata-rata yang lebih rendah (economies of scale). Resiko likuiditas dan harga: Perusahaan keuangan menyediakan klaim keuangan kepada rumah tangga dengan atribut likuiditas yang superiro dan resiko harga yang lebih rendah. Jasa biaya transaksi: Mirip dengan economies of scale dalam biaya produksi informasi, ukuran perusahaan keuangan dapta menghasilkan economies of scale dalam biaya transaksi. Intermediasi maturitas: Perusahaan keuangan dapat menanggung resiko maturitas tidak sama (mismatching the maturities dari aset dan kewajiban mereka. Denominasi Intermediasi: Perusahaan keuangan seperti reksa dana memperbolehkan investor kecil untuk mengatasi hambatan membeli aset dengan ukuran denominasi minimum yang besar. diambil dari berbagai sumber http://tiaphari.com http://www.anneahira.com